Hot!

Kasdim Mojokerto Tinjau Pengerjaan RTLH Di Wilayah Puri

MOJOKERTO.         Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf  Nuryakin, S.Sos, melakukan pengecekan pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ke-XIII Tahun Anggaran 2017 di wilayah Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/04/2017).


Program RTLH atau lebih dikenal dengan istilah Bedah Rumah merupakan Program Pemprov Jatim bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya, diperuntukan bagi warga kurang mampu   dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan, diantaranya warga yang penghasilan jauh di bawah UMK, dinding rumah dari gedek/kayu, lantai rumah masih tanah, rumah tanpa ventilasi, dan lain-lain. 

Dari 43 unit rumah yang menjadi sasaran RTLH di wilayah Koramil Puri, salah satunya Rumah Soleh, di Dusun Sumolawang RT 03 RW 01 Desa Sumolawang Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran pengecekan Kasdim.  Di rumah berukuran 6 x 5 meter yang semula berdinding gedek/bambu dan berlantai tanah, yang ditempati pria berumur 40 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan penjual pentol bakso ini, Kasdim menyaksikan langsung proses pengerjaan perbaikan rumah dengan sasaran ruang tamu, teras dan lantai yang dilakukan anggota TNI dari Kodim 0815 dan dibantu warga masyarakat, saat ini capaian ± 80 %. Di lokasi tersebut, ditemukan ada sejumlah kayu usuk / kaso ukuran 4 x 6 yang belum terpasang karena rusak.

Kemudian Kasdim menuju Makoramil 0815/04 Puri untuk mengecek material RTLH yang belum terdorong ke sasaran, kayu usuk/kaso ukuran 4 x 6 yang menjadi perhatian Kasdim selain gasyboard dan asbes. Pada kesempatan tersebut Kasdim menyampaikan kepada piket agar melaksanakan pengecekan kayu usuk sebelum dikirim ke sasaran,  sehingga ditemukan kayu  usuk yang tidak layak pakai agar diaihkan dan dikembalikan.

Tidak cukup sampai disitu, Kasdim dengan didampingi Peltu Tri Pemilu melanjutkan pengecekan ke Dusun Rejosari RT 01 RW 02 Desa Plososari Kecamatan  Puri.  Di Lokasi ini yang menjadi sasaran RTLH yaitu rumah berukuran 6 x 5 meter milik Yakup, umur 55 tahun, pekerjaan Swasta. Ruang tamu, teras dan lantai rumah yang menjadi sasaran perbaikan, kondisi capaian  ± 60 %. Dan ditempat tersebut Kasdim juga menerima laporan dan menemukan adanya kayu usuk/kaso yang rusak.

Selesai pengecekan di rumah Yakup, Kasdim langsung melaksanakan koordinasi tentang kesiapan penyediaan kusen dan bahan kayu lainnya dengan H.Hadi pengusaha galangan kayu (UD Jati Utama) selaku penyedia/supplier kayu di Dusun Urung-Urung Desa Kebon Agung sekaligus konfirmasi tentang temuan beberapa kayu usuk yang kualitasnya kurang bagus. Pada kesempatan tersebut H. Hadi sanggup untuk mengganti kayu-kayu dengan kualitas yang lebih baik, dan permohonan maaf karena kayu tersebut dalam bentuk ikatan persepuluh batang setelah tiba dari Kalimantan langsung didistribusikan ke koramil tanpa sempat dilaksanakan pengecekan.    

Kasdim menyampaikan, kegiatan pengecekan pelaksanaan RTLH ini, untuk mengetahui pengerjaan perbaikan rumah tidak layak huni secara langsung di lapangan, sehingga bila ada kendala akan segera dicarikan solusi seperti contoh adanya kayu/bahan material lainnya yang tidak memenuhi syarat.  Kasdim juga sangat mengapresiasi dukungan dan kepedulian pihak perangkat desa dan warga setempat terhadap sesamanya yang memerlukan bantuan serta atas kerja samanya dengan anggota TNI dalam proses pengerjaan RTLH.  

Program RTLH ini sebagai salah satu upaya membantu warga yang kurang berhasil guna mendapatkan hunian yang lebih layak dan terkandung maksud untuk membangkitkan kepekaan sosial dan semangat gotong royong antar warga. Pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ).

0 komentar:

Posting Komentar