Hot!

Koramil 0815/19 Magersari Selenggarakan Komsos Dengan Komponen Masyarakat

MOJOKERTO.        Tidak kurang dari 75 orang hadir dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Komponen Masyarakat yang diselenggarakan Koramil 0815/19Magersari Kodim 0815 Mojokerto, bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (13/06/2017) pukul 16.00 – 17.15 WIB.  

                     
Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro berkesempatan membuka kegiatan yang mengusung tema “Melalui Kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial Dengan Komponen Masyarakat, Kita Tingkatkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Dan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. 

Dalam sambutannya sekaligus pembekalan materi, Danramil 0815/19Magersari Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro menyampaikan,ucapan terima kasih kepada warga yang sudah datang dengan suka rela ke gedung pertemuan Kelurahan Kedundung walaupun dalam nuansa puasa.  Tak lupa Danramil juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan dan bagi yang tidak melaksanakan puasa agar menghormati.

Lanjut Danramil, kita sebagai warga yang tinggal di lingkungan dengan beraneka ragam profesi, suku bangsa,tradisi dan agama harus bisa hidup rukun, pelihara semangat gotong royong, bekerja dengan baik dan penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan.Jaga keluarga kita dari hal-hal dan pengaruh negatif yang bisa merugikan diri sendiri, jangan mudah terhasut oleh provokasi dan adu domba yang sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ditambahkan pula, tingkatkan sadar pengamanan karena rasa aman dan tenteram merupakan idaman setiap individu, mustahil kita bisa meraih cita-cita tanpa terciptanya rasa aman. Lakukan Siskamling dengan baik karena mendekati Hari Raya Idhul Fitri angka kriminalitas / kejahatan selalu meningkat. Tegasnya.

Dalam materi Bahaya Laten Komunis, Danramil menegaskan,sampai saat ini PKI dilarang di Indonesia, dasar atau payung hukumnya jelas yaitu TAP MPRS NO. 25 Tahun 1966.  Sebelum mengakhiri acara, Danramil meminta peranserta para tokoh untuk membantu mewujudkan kondisi wilayah yang aman dan kondusif demi keberlangsungan proses pembangunan di daerah. 

Turut hadir dalam kegiatan antara lain para tokoh baik Toga, Tomas, Toda dan warga binaan perwakilan dari tiap-tiap Kelurahan se-wilayah Kecamatan Magersari serta para Bati Staf Koramil dan anggota (Penrem 082/CPYJ).  

0 komentar:

Posting Komentar