Hot!

Babinsa Koramil 0815/19 Magersari Ikuti Sosialisasi Penanganan Kesehatan Jiwa




MOJOKERTO.    Babinsa Balongsari Koramil 0815/19 Magersari Kodim 0815 Mojokerto Serma Sofiul mengikuti sosialisasi penanganan kesehatan jiwa dan pembentukan kader kesehatan jiwa di Aula Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (17/10/2017).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto dihadiri sekitar 55 orang, antara lain Sekretaris Kelurahan Balongsari Agus Mariyanto, SH., Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW/RT, Kader Kesehatan dan undangan.

Sekretaris Kelurahan Balongsari, Agus Mariyanto, SH., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Balongsari.  Sekkel berharap, para Kader Kesehatan di Kelurahan Balongsari agar benar-benar tanggap dengan situasi dan kondisi lingkungan sekitar.

Berikutnya penyampaian materi sosialisasi penanganan kesehatan jiwa dan pembentukan posyandu jiwa oleh Staf UPT Puskesmas Gedongan, Sdr. Siswoyo, diantaranya menerangkan definisi kesehatan, kesehatan jiwa dan gangguan jiwa. Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu lingkungan, perilaku, keturunan (genetika) dan pelayanan kesehatan, terangnya.

Disampaikan pula tujuan umum dilaksanakannya sosialisasi kesehatan jiwa untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa; meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa; meningkatkan upaya untuk mencegah gangguan jiwa terdeteksi dan tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara komprehensif.  Sementara tujuan khususnya, diantaranya tercapainya penurunan angka penderita gangguan jiwa, terlaksananya program kesehatan jiwa sesuai standar dan terwujudnya masyarakat yang mengerti, menghayati dan melaksanakan hidup sehat jiwa.

Penyuluh Kesehatan dari UPT Puskesmas Gedongan juga menegaskan agar para Kader Kesehatan harus lebih peduli dan konsisten terhadap lingkungan sekitar dengan melakukan deteksi dini dan memantau perkembangan warganya.  Lanjutnya, setiap warga yang mendapat gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan warga yang lain di lingkungannya.  Demikian pula untuk Lansia diharapkan setiap bulan cek di Posyandu Lansia.   Usai penyampaian materi dilanjutkan tanya jawab seputar materi kesehatan jiwa. (Pendim-0815)

0 komentar:

Posting Komentar