MOJOKERTO. Babinsa Balongsari Koramil 0815/19
Magersari Kodim 0815 Mojokerto Serma Sofiul mengikuti sosialisasi penanganan
kesehatan jiwa dan pembentukan kader kesehatan jiwa di Aula Kelurahan
Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (17/10/2017).
Kegiatan sosialisasi yang
diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto dihadiri sekitar 55
orang, antara lain Sekretaris Kelurahan Balongsari Agus Mariyanto, SH., Tokoh
Masyarakat, Para Ketua RW/RT, Kader Kesehatan dan undangan.
Sekretaris Kelurahan Balongsari,
Agus Mariyanto, SH., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas
terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat
Kelurahan Balongsari. Sekkel berharap, para
Kader Kesehatan di Kelurahan Balongsari agar benar-benar tanggap dengan situasi
dan kondisi lingkungan sekitar.
Berikutnya penyampaian
materi sosialisasi penanganan kesehatan jiwa dan pembentukan posyandu jiwa oleh
Staf UPT Puskesmas Gedongan, Sdr. Siswoyo, diantaranya menerangkan definisi
kesehatan, kesehatan jiwa dan gangguan jiwa. Derajat kesehatan masyarakat
dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu lingkungan,
perilaku, keturunan (genetika) dan pelayanan kesehatan, terangnya.
Disampaikan pula tujuan
umum dilaksanakannya sosialisasi kesehatan jiwa untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa; meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa;
meningkatkan upaya untuk mencegah gangguan jiwa terdeteksi dan
tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara komprehensif. Sementara tujuan khususnya, diantaranya
tercapainya penurunan angka penderita gangguan jiwa, terlaksananya program
kesehatan jiwa sesuai standar dan terwujudnya masyarakat yang mengerti,
menghayati dan melaksanakan hidup sehat jiwa.
Penyuluh Kesehatan dari UPT
Puskesmas Gedongan juga menegaskan agar para Kader Kesehatan harus lebih peduli
dan konsisten terhadap lingkungan sekitar dengan melakukan deteksi dini dan memantau
perkembangan warganya. Lanjutnya, setiap
warga yang mendapat gangguan jiwa memiliki hak yang sama dengan warga yang lain
di lingkungannya. Demikian pula untuk Lansia
diharapkan setiap bulan cek di Posyandu Lansia. Usai penyampaian materi dilanjutkan tanya
jawab seputar materi kesehatan jiwa. (Pendim-0815)
0 komentar:
Posting Komentar