MOJOKERTO. Tim Wasgiat Internal Kodim 0815
Mojokerto dipimpin Pasi Ter Kapten Chb Djenal Abidin beserta Staf melaksanakan
pengawasan dan pengecekan pelaksanaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ke-
XIII Tahun 2017 di wilayah Koramil 0815/13 Kutorejo, Senin (15/05/17).
Kedatangan Tim Wasgiat
RTLH internal disambut Danramil 0815/13 Kutorejo Kapten Inf Desto Jumeno
beserta Bati Staf Koramil di Makoramil 0815/13 Kutorejo. Diawal kegiatan,
Tim Wasgiat Internal melaksanakan pengawasan dan evaluasi (Wasev)
Ketatalaksanaan Binter dengan melakukan pengecekan terhadap produk administrasi
yang berkaitan dengan kegiatan dimaksud.
Seusai melaksanakan
pengecekan, Pasi Terdim 0815 Kapten Chb Djenal Abidin beserta staf dengan
didampingi Danramil 0815/13 Kutorejo dan Bati Staf Koramil melaksanakan
peninjauan ke lokasi Rehab RTLH. Dari 40 unit sasaran RTLH, hanya 4 unit
yang dikunjungi Tim Wasgiat, yakni rumah Ibu Ngatmiati (40 tahun),
alamat RT 04 RW 02 Dusun Kepuh Pandak Desa Kepuh Pandak, yang sudah
mencapai Kondisi 20 %. Kemudian menuju rumah Bpk Kayatun (60 tahun), alamat
Dusun/Desa Kepuhpandak yang kondisinya mencapai 80 %.
Seusai berdialog dengan
pemilik rumah, Tim Wasgiat melanjutkan peninjauan di Dusun Grogol Desa
Kepuhpandak, Rumah Bpk Sugianto (36 tahun), kondisinnya sudah 100 %.
Selanjutnya. Tim Wasgiat menuju Dusun Ngrayung Desa Kepuh Pandak dengan sasaran
rumah Bpk Malikin (36 Tahun), yang kondisinya sudah 100 %.
Danramil 0815/13 Kutorejo
Kapten Inf Desto Jumeno, menambahkan bahwa di wilayah Kutorejo sasaran RTLH
sebanyak 41 unit rumah dengan perincian 36 unit rumah kondisi 100 %, 2 unit 95
%, 2 unit 70 % dan 1 unit 30 %. (Dim/Pen).
0 komentar:
Posting Komentar