MOJOKERTO. Kegiatan
bedah rumah milik Mbah Rining, 73 tahun, alamat Dusun Putat RT 02 RW 01 Desa Mojosarirejo
Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto yang sudah berlangsung sejak Ahad (04/06)
pekan lalu, kini sudah usai dan siap diserahkan kepada pemiliknya, Kamis
(15/06).
Penyerahan hasil
bedah rumah milik Mbah Rining dilakukan Bupati Mojokerto yang diwakili Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Mojokerto, Agus Muhamad Anas Edi Santoso, SH.,
MM., serta dihadiri oleh Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Danramil 0815/06
Kemlagi Kapten Inf Supriyanto, Ka Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Mojokerto
Ustadzi Rois, S.Pd., M.Pd., selaku Penasehat Aliansi Masyarakat Majapahit
Bersatu (AMMOR), Camat Kemlagi, Drs. Mujib, MM., Kapolsek Kemlagi AKP Subiyanto,
SH., Kades Mojosarirejo Sdr. Agus Mulyono, Ketua AMMOR Tri Marmo Utomo, SP.,
SH., beserta anggota.
Bedah rumah tidak
layak huni milik Mbah Rining dilakukan Dewan Lembaga Pelestari Adat dan Budaya
Majapahit bersama AMMOR. Dalam
sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Mojokerto, Agus Muhamad
Anas Edi Santoso, SH., MM., menyampaikan, apresiasinya kepada Dewan Lembaga
Pelestari Adat dan Budaya Majapahit bersama AMMOR yang telah peduli kepada Kaum
Duafa. Pihak Pemkab Mojokerto senantiasa
berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua
AMMOR, Tri Marmo Utomo menyampaikan, kegiatan bedah rumah ini menggunakan dana partisipasi
dari berbagai pihak/donator. Acara
ditutup dengan do’a dilanjutkan penyerahan rumah secara simbolis oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Mojokerto Agus Muhammad Anas ES, SH., MM., kepada
Mbah Rining. (Dim/Pen).
0 komentar:
Posting Komentar